Integrity

"The first principle is that you must not fool yourself -- and you are the easiest person to fool. So I wish you... the good luck to be somewhere where you are free to maintain your integrity, where you do not feel forced by a need to maintain your position in the organization, financial support, or so on, to lose your integrity.

May you have that freedom."

Richard Feynmann


Minggu, 15 Maret 2009

Ancaman Terhadap Persatuan Indonesia

Ancaman Terhadap Persatuan Indonesia

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang penduduknya berjumlah sekitar 220.000.000 orang, 500 macam etnis, terdiri dari 17.508 pulau dan luas wilayah mencapai 5.800.000 km2, membentang dari Sabang hingga Merauke serta letaknya yang strategis diantara negara – negara di dunia, adalah rawan secara sosial. Indonesia sebagai negara kesatuan sangat rawan akibat keanekaragaman suku bangsa, bahasa, agama, ras dan etnis golongan tersebut. Hal itu merupakan faktor yang berpengaruh terhadap potensi timbulnya konflik sosial. Dengan semakin marak dan meluasnya konflik akhir-akhir ini, merupakan suatu pertanda menurunnya rasa nasionalisme di dalam masyarakat.

Kondisi seperti ini dapat terlihat dengan meningkatnya konflik yang bernuasa SARA, serta munculnya gerakan-gerakan yang ingin memisahkan diri dari NKRI akibat dari ketidak puasan dan perbedaan kepentingan tersebut. Apabila kondisi ini tidak disikapi dengan baik akhirnya akan berdampak pada disintegrasi bangsa.

Masalah disintegrasi bangsa merupakan permasalahan yang sangat kompleks sebagai akibat akumulasi permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan keamanan yang saling tumpang tindih. Masalah disintegrasi bangsa tidaklah berdiri sendiri. Seringkali masalah ini berangkat dari ketidakpuasan yang mendasar dari perlakuan pemerintah terhadap wilayah atau kelompok minoritas seperti masalah otonomi daerah, keadilan sosial, keseimbangan pembangunan, pemerataan dan juga
perlakuan yang tidak adil dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah khususnya pada daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya, kekayaan alamnya berlimpah atau berlebih, dikeruk habis sehingga daerah tersebut tidak mampu menyelenggarakan pemerintahan sendiri dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang tinggi.

Selain itu disintegrasi bangsa juga dipengaruhi oleh perkembangan politik dewasa ini. Dalam kehidupan politik sangat terasa adanya pengaruh dari statemen politik para elit maupun pimpinan nasional, yang sering mempengaruhi sendi-sendi kehidupan bangsa, sebagai akibat masih kentalnya bentuk-bentuk primodialisme sempit dari kelompok, golongan, kedaerahan bahkan agama. Hal ini menunjukkan bahwa para elit politik secara sadar maupun tidak sadar telah memprovokasi masyarakat. Keterbatasan tingkat intelektual sebagian besar masyarakat Indonesia sangat mudah terpengaruh oleh ucapan-ucapan para elitnya sehingga dengan mudah terpicu untuk bertindak yang menjurus kearah terjadinya kerusuhan maupun konflik antar kelompok atau golongan.

Penyebab disintegrasi bangsa dapat dianalisis dari beberapa faktor. Diantaranya adalah faktor geografi, faktor demografi, faktor kekayaan alam, faktor ideologi, faktor politik, faktor ekonomi, faktor sosial budaya dan juga faktor pertahanan dan keamanan.

Secara geografis, letak Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Daerah yang berpotensi untuk memisahkan diri adalah daerah yang paling jauh dari ibu kota, atau daerah yang besar pengaruhnya dari negara tetangga atau daerah perbatasan, daerah yang mempunyai pengaruh global yang besar, seperti daerah wisata, atau daerah yang memiliki kakayaan alam yang berlimpah.

Ditinjau secara demografi, jumlah penduduk yang besar, penyebaran yang tidak merata, sempitnya lahan pertanian, kualitas SDM yang rendah berkurangnya lapangan pekerjaan, telah mengakibatkan semakin tingginya tingkat kemiskinankarena rendahnya tingkat pendapatan, ditambah lagi mutu pendidikan yang masih rendah yang menyebabkan sulitnya kemampuan bersaing dan mudah dipengaruhi oleh tokoh elit politik atau intelektual untuk mendukung kepentingan pribadi atau golongan.

Pengaruh (perlakuan) pemerintah pusat dan pemerataan atau penyebaran penduduk yang tidak merata merupakan faktor dari terjadinya disintegrasi bangsa, selain masih rendahnya tingkat pendidikan dan kemampuan SDM.

Kekayaan alam Indonesia yang melimpah baik hayati maupun non hayati akan tetap menjadi daya tarik tersendiri bagi negara Industri, walaupun belum secara keseluruhan dapat digali dan di kembangkan secara optimal namun potensi ini perlu didayagunakan dan dipelihara sebaik-baiknya untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat dalam peran sertanya secara berkeadilan guna mendukung kepentingan perekonomian nasional.

Kekayaan alam Indonesia yang sangat beragam dan berlimpah dan penyebarannya yang tidak merata dapat menyebabkan kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa, karena hal ini meliputi hal-hal seperti pengelolaan, pembagian hasil, pembinaan apabila terjadi kerusakan akibat dari pengelolaan.

Perbedaan ideologi dapat pula menjadi sumber perpecahan. Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa Indonesia dalam penghayatan dan pengamalannya masih belum sepenuhnya sesuai dengan nilai-nilai dasar Pancasila, bahkan saat ini sering diperdebatkan. Ideologi pancasila cenderung tergugah dengan adanya kelompok-kelompok tertentu yang mengedepankan faham liberal atau kebebasan tanpa batas, demikian pula faham keagamaan yang bersifat ekstrim baik kiri maupun kanan.

Akhir-akhir ini agama sering dijadikan pokok masalah didalam terjadinya konflik di negara ini, hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman terhadap agama yang dianut dan agama lain. Apabila kondisi ini tidak ditangani dengan bijaksana pada akhirnya dapat menimbulkan terjadinya kemungkinan disintegrasi bangsa, oleh sebab itu perlu adanya penanganan khusus dari para tokoh agama mengenai pendalaman masalah agama dan komunikasi antar pimpinan umat beragama secara berkesinambungan.

Berbagai masalah politik yang masih harus dipecahkan bersama oleh bangsa Indonesia saat ini seperti diberlakukannya Otonomi daerah, sistem multi partai, pemisahan TNI dengan Polri serta penghapusan dwi fungsi BRI, sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang belum dapat diselesaikan secara tuntas karena berbagai masalah pokok inilah yang paling rawan dengan konflik sosial berkepanjangan yang akhirnya dapat menyebabkan timbulnya disintegrasi bangsa.

Masalah politik merupakan aspek yang paling mudah untuk menyulut berbagai ketidak nyamanan atau ketidak tenangan dalam bermasyarakat dan sering mengakibatkan konflik antar masyarakat yang berbeda faham apabila tidak ditangani dengan bijaksana akan menyebabkan konflik sosial di dalam masyarakat. Selain itu ketidak sesuaian kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang diberlakukan pada pemerintah daerah juga sering menimbulkan perbedaan kepentingan yang akhirnya timbul konflik sosial karena dirasa ada ketidak adilan didalam pengelolaan dan pembagian hasil atau hal-hal lain seperti perasaan pemerintah daerah yang sudah mampu mandiri dan tidak lagi membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat, konflik antar partai, kabinet koalisi yang melemahkan ketahanan nasional dan kondisi yang tidak pasti dan tidak adil akibat ketidak pastian hukum.

Dianalisis secara sosial budaya, kemajemukan bangsa Indonesia memiliki tingkat kepekaan yang tinggi dan dapat menimbulkan konflik etnis kultural. Arus globalisasi yang mengandung berbagai nilai dan budaya dapat melahirkan sikap pro dan kontra warga masyarakat yang terjadi adalah konflik tata nilai. Konflik tata nilai akan membesar bila masing-masing mempertahankan tata nilainya sendiri tanpa memperhatikan yang lain.

Pluralitas kondisi sosial budaya bangsa Indonesia merupakan sumber konflik apabila tidak ditangani dengan bijaksana. Tata nilai yang berlaku di daerah yang satu tidak selalu sama dengan daerah yang lain. Konflik tata nilai yang sering terjadi saat ini yakni konflik antara kelompok yang keras dan lebih modern dengan kelompok yang relatif terbelakang.

Pengaruh asing merupakan bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara yang terjadi saat ini menjadi bersifat multi dimensional yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri, hal ini seiring dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, informasi dan komunikasi. Serta sarana dan prasarana pendukung didalam pengamanan bentuk ancaman yang bersifat multi dimensional yang bersumber dari permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya.

Untuk menanggulangi ancaman terhadap kesatuan negara Republik Indonesia ada beberapa hal yang dapat dilakukan.

Pertama adalah menanamkan nilai-nilai Pancasila, jiwa sebangsa dan setanah air dan rasa persaudaraan, agar tercipta kekuatan dan kebersamaan di kalangan rakyat Indonesia. Bila kita telah merasakan indahnya kebersamaan, tidak ada yang akan mengkehendaki perpecahan.

Kedua adalah menghilangkan kesempatan untuk berkembangnya primodialisme sempit pada setiap kebijaksanaan dan kegiatan. Dalam ucapan dan perkataan kita sehari – hari kadang tanpa sengaja banyak kata – kata yang kita lontarkan sangat bernuansa SARA. Hal ini adalah bibit – bibit konflik dan perpecahan secara horizontal. Penyelesaian konflik horizontal yang bernuansa SARA harus diatasi melalui pendekatan hukum dan HAM.


Penyebaran dan pemasyarakatan wawasan kebangsaan dan implementasi butir-butir Pancasila, dalam rangka melestarikan dan menanamkan kesetiaan kepada ideologi bangsa. Dahulu pada masa orde baru, penginterpretasian terhadap nilai – nilai Pancasila selalu diarahkan untuk melindungi rezim yang berkuasa saat itu. Hal ini menyebabkan banyaknya orang yang sekarang antipati terhadap pendidikan nilai – nilai Pancasila. Padahal dalam Pancasila terkandung nilai – nilai yang dapat mempersatukan negara kita sampai sekarang.

Menumpas setiap gerakan separatis secara tegas dan tidak kenal kompromi. Setiap gerakan yang mengarah kepada separatisme akan mengancam kesatuan negara Indonesia. Oleh karena itu bibit – bibit gerakan separatisme harus ditumpas sejak dini.

Namun, penyelesaian konflik vertikal yang bernuansa separatisme bersenjata harus diselesaikan dengan pendekatan militer terbatas dan professional guna menghindari korban dikalangan masyarakat dengan memperhatikan aspek ekonomi dan sosial budaya serta keadilan yang bersandar pada penegakan hukum.


Ari Bimo Prakoso
Calvin Irwan Soelaiman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar